Berita KPU Daerah

KPU Lutra Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Masamba, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Demokrasi, Jum'at (3/6) yang dihadiri oleh Ketua KPU Lutra Suprianto didampingi oleh para komisioner yakni Srianto, Munawar, dan Kasubag Program dan Data Fitria. KPU Lutra mengundang Kepala Dinas Dukcapil, Statistik, Para Camat se-Kabupaten Lutra dan sejumalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Suprianto menjelaskan saat membuka rapat tersebut mengatakan bahwa berdasarkan petunjuk KPU RI dan menindaklanjuti surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan agar KPU Kabupaten melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta instansi terkait untuk membahas data pemeliharaan daftar pemilih pada pemilihan sebelumnya yakni Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-2) dan data mutasi penduduk.

“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan Disukcapil  dan para camat untuk membahas tentang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan pada pemilu yang akan datang, sehingga data yang dimiliki selalu akurat,” ujar Suprianto.

Selanjutnya Suprianto mengatakan bahwa sesuai informasi dari dinas kependudukan untuk Kabupaten Lutra masih ada sekitar 89 ribu warga Luwu Utara yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara pada pemilu yang akan datang sesuai undang-undang harus  ber e-KTP. “Mari kita lakukan langkah-langkah taktis untuk meyelesaikan persoalan ini, agar warga tersebut bisa mempunyai KTP, agar  dapat terdaftar sebagi pemilih dan dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu yang akan datang,” kata Suprianto.

Suprianto memberikan saran  kepada Disdukcapil agar melakukan pelayanan e-KTP  secara mobile dan memperbanyak sosialisasi tentang pentingnya sebagai warga mempunyai KTP. Selain itu Suprianto juga meminta kepada Disdukcapil untuk memberikan laporannya tentang mutasi penduduk per-triwulan yakni mutasi penduduk atau data pergerakan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih baik yang datang ataupun keluar dari wilayah Lutra dan meninggal dunia agar daftar pemilih ini bisa selalu kita perbaharui melalui aplikasi sistem informasi data pemilih (sidalih)

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan Lutra, Sriwati Ninggsih, menyambut baik apa yang disarankan oleh KPU dan sudah berupaya untuk melakukan pelayanan terhadap pembuatan e-KTP dengan bekerjasama dengan para camat dan membuka pelayanan di masing-masing kecamatan.

“Ini sudah kami lakukan pelayanan langsung ke setiap kecamatan agar mempermudah warga untuk mendapatkan KTP,” ujarnya.

Sri melanjutkan bahwa khusus kabupaten luwu utara banyak kendala yang kita hadapi dalam melakukan pelayanan karena e-KTP
ini berbasis informasi teknologi (IT), sehingga kita terkendala dengan jaringan yang tidak bagus, akibatnya pelayanan tidak bisa maksimal. Untuk itu, ia mengharapkan kepada para camat agar setiap warga yang belum punya e-KTP agar diarahkan ke dinas.

Sementara itu, para camat dalam diskusi ini meminta kepada Disdukcapil agar menjemput berkas dan mengoptimalkan pelayanan di kecamatan serta aktif dalam memberikan sosialisasi dan  mempermudah dalam pengurusannya. (iqbal)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,377 kali